MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi (SI-EVAL KINANTI) melalui portal MI-AWASI di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (20/10/2026). Inovasi dari Inspektorat Daerah Sulbar ini dikembangkan untuk mempercepat digitalisasi pengawasan internal dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Sistem terintegrasi ini dirancang guna mengatasi kelemahan rekapitulasi manual, mulai dari pengumpulan dokumen, pemantauan progres evaluasi, hingga penyusunan laporan agar berjalan lebih cepat, objektif, transparan, dan terukur.
Sekda Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa penerapan sistem digital merupakan langkah mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel sesuai arah Panca Daya Sulawesi Barat.
“Di era sekarang ini pekerjaan kita tidak lagi harus secara manual, tetapi sudah harus bergeser kepada cara-cara digital. Jika secara manual maka asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitasnya akan kurang,” tegas Junda.
Junda juga mengingatkan agar pengoperasian SI-EVAL KINANTI diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah dan tidak sekadar berhenti sebagai pemenuhan formalitas kegiatan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa SI-EVAL KINANTI tidak hanya mempermudah tata kelola dokumen, melainkan menjadi instrumen evaluasi SAKIP dalam mendorong perbaikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkelanjutan.
Penjelasan senada disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Inspektorat Sulbar, Wahidah Harun, yang menekankan bahwa portal MI-AWASI akan memudahkan setiap OPD memantau kelengkapan berkas serta menindaklanjuti catatan hasil evaluasi secara real-time dan sistematis.
(*/w)












