MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti proses Verifikasi dan Validasi Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding beserta staf tersebut berlangsung di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Senin (19/10/2026).
Pelaksanaan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh data laporan capaian program kerja DPMPTSP Sulbar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Langkah ini mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.
Upaya penajaman akurasi data tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong perwujudan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding, menegaskan bahwa pencocokan data kinerja di lapangan sangat penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan program pelayanan investasi yang telah berjalan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa data capaian kinerja DPMPTSP Sulbar telah sesuai dengan kondisi pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan. Ketepatan data sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk mengukur pencapaian target sekaligus dasar meningkatkan kualitas perencanaan ke depan,” kata Helviyanti.
Helviyanti menambahkan, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan yang dijalankan selaras dengan target pembangunan daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi iklim investasi di Sulawesi Barat.
(*/w)












