MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, mengikuti diskusi inventarisasi data Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal DPD RI ini berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Sulbar, Mamuju, Selasa (20/10/2026).
Diskusi tersebut digelar untuk mendukung pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Perda yang berlaku, sekaligus menghimpun masukan demi meningkatkan kualitas perencanaan legislasi di tingkat provinsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPD RI Perwakilan Sulbar Andi Ian Ali Baal Masdar, Kepala DKP Sulbar, Kepala Dinsos Sulbar, serta dipandu narasumber Rahmat Idrus dan Fatwansyah Rasyid.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, menegaskan bahwa pencocokan data Propemperda sangat krusial agar pembentukan produk hukum daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
“Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan bertukar informasi mengenai kebutuhan regulasi daerah. Dengan data yang akurat dan perencanaan yang matang, diharapkan setiap peraturan daerah memiliki urgensi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sahrin Salatung.
Langkah penguatan sinergi regulasi daerah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, Sekretariat DPRD Sulbar berkomitmen mengawal agar penyusunan Propemperda 2027 berjalan lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap aspirasi publik.
(*/w)












