MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi (SI-EVAL KINANTI) melalui portal MI-AWASI di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (20/10/2026). Inovasi strategis Inspektorat Sulbar ini dihadirkan untuk mempercepat transformasi digital pengawasan internal dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Peluncuran sistem ini menjadi solusi atas kelemahan rekapitulasi data secara manual yang kerap memperlambat penyajian laporan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan dokumen pengawasan.
Sekda Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan sudah menjadi kebutuhan mutlak untuk menghilangkan potensi subjektivitas dan mewujudkan asas panca daya pemerintahan yang transparan, efektif, serta akuntabel.
“Di era sekarang ini pekerjaan kita tidak lagi harus secara manual, tetapi sudah harus bergeser kepada cara-cara digital. Jika pelayanan masih manual, potensi subjektivitas sangat besar, tetapi sistem tidak mengenali itu karena semua berjalan berdasarkan aturan yang objektif,” tegas Junda.
Ia juga berpesan agar pengoperasian SI-EVAL KINANTI dijaga secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak berhenti sebatas pemenuhan formalitas semata.
Untuk memastikan keberlanjutan aplikasi ini, Sekda menyampaikan lima arahan utama: seluruh OPD wajib memperkuat komitmen SAKIP berorientasi hasil, menyetor data evaluasi yang akurat dan tepat waktu, Inspektorat memberikan pengawasan yang konstruktif, penguatan budaya kerja digital secara konsisten, serta membangun kolaborasi berbasis data demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Sulawesi Barat.
(*/w)












