SULAWESI BARAT

Perkimtanhub Sulbar dan Komisi III DPRD Evaluasi Program Pembangunan 2026

×

Perkimtanhub Sulbar dan Komisi III DPRD Evaluasi Program Pembangunan 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Kamis (10/9/2026).

MAMUJU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bersama Komisi III DPRD Sulbar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Kamis (10/9), membahas sejauh mana berbagai program yang menjadi tanggung jawab Perkimtanhub telah berjalan, termasuk program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

BACA JUGA:  Risiko Melaut Tinggi, Pemprov Sulbar Siapkan Jamsostek untuk Nelayan dan Pekerja Rentan

 

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan sejumlah program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

 

Menurut Maddareski, aspirasi dan masukan Komisi III DPRD Sulbar menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan pembangunan. Masukan tersebut diharapkan dapat memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat secara optimal.

BACA JUGA:  Rakorda Karhutla dan Kekeringan, SDK Minta Kabupaten Perkuat Kesiapsiagaan

 

“Program pembangunan PSU sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman,” kata Maddareski.

 

Ia menjelaskan, pembangunan PSU diarahkan untuk mendukung tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di kawasan permukiman. Sementara program RTLH ditujukan untuk membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.

 

BACA JUGA:  Seleksi KPID Sulbar Berlanjut, Komisi I Siapkan Tahapan Uji Kompetensi

Melalui program RTLH, pemerintah berupaya secara bertahap mewujudkan tempat tinggal masyarakat yang lebih layak, aman, dan nyaman.