MAMUJU, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Sekretariat DPRD Sulbar mematangkan persiapan pelaksanaan uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat masa jabatan 2025–2028.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (27/8/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Haluddin.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat Nomor 09/Timsel-KPID-SB/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Hasil Administrasi.
Haluddin mengatakan, calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan uji kompetensi. Tahapan tersebut dinilai penting untuk memastikan calon komisioner memiliki kemampuan dan integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran.
“Uji kompetensi ini penting untuk memastikan calon anggota KPID memiliki kompetensi dan integritas dalam mengawasi penyiaran di Sulawesi Barat,” ujar Haluddin.
Menurutnya, proses seleksi harus dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Komisi I bersama Sekretariat DPRD Sulbar berkomitmen mengawal seluruh tahapan agar berlangsung transparan, objektif, dan sesuai regulasi.











