MAMUJU, Tim Validasi Program Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Provinsi Sulawesi Barat merampungkan proses validasi hasil evaluasi pelayanan publik tingkat kabupaten yang berlangsung sejak 7 hingga 11/9/2026.
Validasi tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Proses ini dilakukan untuk memastikan hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan tim provinsi sesuai dengan kondisi dan data dukung di lapangan.
Ketua Tim Validasi PEKPPP Provinsi Sulawesi Barat, Subuki, mengatakan proses validasi telah berjalan sesuai lini masa yang direncanakan.
“Hari ini sudah memasuki hari kelima proses validasi yang berjalan maraton sejak tanggal 7 September hingga 11 September 2026. Kami bersama tim gabungan fokus merampungkan proses validasi terhadap potret pelayanan publik di tingkat kabupaten,” ujar Subuki usai pelaksanaan senam bersama di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat, 11 September 2026.
Menurut Subuki, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas yang menjadi lokus evaluasi pada tingkat kabupaten. Kelima OPD tersebut mencakup sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Lima OPD itu masing-masing Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi lokus layanan kesehatan dan pendidikan.
Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pada sektor pelayanan perizinan, Dinas Sosial, P3A dan PMD pada sektor layanan sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada layanan administrasi kependudukan.
“Sektor-sektor ini sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dan kepuasan masyarakat sehari-hari. Seluruh pemenuhan indikator dari kelima OPD tersebut diperiksa secara mendalam oleh tim provinsi bersama perwakilan Kementerian PANRB,” terang Subuki.












