MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan sejumlah indikator kinerja strategis sebagai langkah mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat layanan informasi publik, serta meningkatkan keamanan sistem digital daerah.
Penetapan target tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, Senin (27/7/2026). Target kinerja tersebut menjadi pedoman bersama seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian pembangunan daerah sesuai visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Ridwan Djafar mengatakan, penguatan indikator kinerja diperlukan agar setiap bidang memiliki arah kerja yang jelas dalam menghadirkan layanan digital yang efektif, transparan, dan aman.
“Target indikator yang telah ditetapkan menjadi pegangan bersama untuk bekerja lebih baik ke depan dalam mendukung Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Ridwan.
Pada sektor komunikasi publik dan media, DiskominfoSS Sulbar menargetkan peningkatan kualitas publikasi pemerintah daerah dengan capaian pemberitaan online Pemerintah Provinsi dan Gubernur Sulbar masuk lima besar nasional dengan citra positif.
Selain itu, sejumlah indikator lain juga ditetapkan, seperti Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 70,00 poin, Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik sebesar 67,70 poin, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses informasi publik sebesar 85 persen.
Target tersebut diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah, serta membangun hubungan yang semakin baik dengan masyarakat dan media.
Di bidang teknologi informasi dan komunikasi, DiskominfoSS Sulbar fokus memperkuat ekosistem digital pemerintahan melalui integrasi layanan dan pembangunan infrastruktur teknologi.












