MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta mengevaluasi efektivitas kanal digital pemerintah di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Mamuju, Selasa (27/10/2026).
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, tersebut berfokus pada evaluasi pengisian pemenuhan bukti (eviden) KPIP, efektivitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga pengoptimalan situs web serta media sosial resmi milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah pematangan strategi komunikasi publik ini selaras dengan pilar kelima Misi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antar-OPD serta para agen kehumasan dalam mempublikasikan capaian pembangunan daerah secara akurat dan tepat waktu.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh OPD untuk memastikan tersedianya informasi publik yang lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat. Pengelolaan PPID bukan sekadar gugur kewajiban administratif, melainkan pilar utama terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Ridwan Djafar.
Melalui pendampingan teknis dan evaluasi berkala ini, Pemprov Sulbar berkomitmen memastikan seluruh program pembangunan daerah terdiseminasi secara masif, sehingga publik dapat memantau serta merasakan langsung dampak keterbukaan informasi di Sulawesi Barat.
(*/w)












