REGIONAL

Komisi III DPRD Sulbar Soroti 97 Ribu RTLH, Dorong Program Perumahan Diperkuat

×

Komisi III DPRD Sulbar Soroti 97 Ribu RTLH, Dorong Program Perumahan Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, studi komparatif dan sharing informasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP)Sulawesi III di Makassar, Senin (28/9/2026).

MAKASSAR – Komisi III DPRD Sulawesi Barat mendorong penguatan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sulbar. Dorongan tersebut disampaikan setelah Komisi III melakukan studi komparatif dan sharing informasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III di Makassar, Senin (28/9/2026).

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, mengatakan sektor perumahan menjadi salah satu bidang yang masuk dalam fungsi pengawasan Komisi III.

Menurutnya, informasi dari BP3KP penting untuk memperkuat pemahaman DPRD mengenai pelaksanaan program perumahan sekaligus menjadi bahan dalam mendorong perbaikan kebijakan di daerah.

“Sektor perumahan merupakan salah satu bidang yang menjadi mitra Komisi III DPRD Sulbar. Karena itu, bidang perumahan menjadi bagian dari tugas pengawasan kami, termasuk melakukan analisis terhadap kebijakan yang diperlukan untuk mendorong perbaikan program ke depan,” ujar Usman.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi Legislasi, Setjen DPD RI Koordinasi dengan DPRD Sulbar

Ia mengatakan, sinergi dengan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar dukungan program perumahan di Sulbar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Salah satu perhatian utama adalah penanganan RTLH yang jumlahnya di Sulbar disebut masih sekitar 97 ribu unit.

“Harapan kami, ke depan sasaran program perumahan dari pemerintah pusat di daerah dapat terus ditingkatkan, tidak hanya melalui BSPS, tetapi juga Rusun, Rusus dan PSU perumahan. Ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan secara bertahap mengurangi jumlah RTLH di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Setujui APBD Perubahan 2026, Masa Sidang III Resmi Ditutup

Selain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah, Komisi III mendorong agar dukungan pemerintah juga mencakup pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

Menurut Usman, perluasan jenis program diperlukan agar penanganan persoalan perumahan tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah warga, tetapi juga menjawab kebutuhan hunian dan lingkungan permukiman.

Studi komparatif tersebut dipimpin Usman Suhuriah bersama anggota Komisi III, Sukri, Elizabeth, Gusrinaldi Sani Catur Putra Husain, Anthoni, dan Rahmat Ichwan Bahtiar.

Turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, serta Abd. Halik dari Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

BACA JUGA:  DKPPKB Sulbar Perkuat Peran Tenaga Promosi Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas

Rombongan diterima jajaran BP3KP Sulawesi III, di antaranya Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Siramin serta Kepala Seksi Pelayanan Wilayah II Nurul Sucya Karya L.

Usman berharap hasil sharing informasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan program perumahan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong penyelenggaraan perumahan yang lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.”

(*/w)