JAKARTA, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri Rapat Koordinasi Swasembada Air Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tersebut membahas agenda strategis nasional. Beberapa fokus utama di antaranya penyusunan Dewan Sumber Daya Air Nasional, penertiban perizinan pemanfaatan air, hingga pengembangan alternatif sumber daya air.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, serta Pejabat Fungsional Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Sulbar, Kalsum Basri.
Keikutsertaan Pemprov Sulbar dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan agenda program prioritas Gubernur, yaitu Panca Daya, khususnya pada pilar penguatan infrastruktur yang andal, berwawasan lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
Sektor pengelolaan sumber daya air menjadi instrumen vital di Sulawesi Barat untuk menjamin ketersediaan air baku, memperkuat jaringan irigasi pertanian guna mendukung ketahanan pangan, hingga mengendalikan potensi bencana hidrologis di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti poin-poin teknis hasil rapat koordinasi tersebut ke tingkat daerah. Penyesuaian regulasi perizinan dan pendataan infrastruktur air akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Hasil koordinasi ini menjadi pijakan bagi Pemprov Sulbar untuk menyelaraskan perencanaan dan program pengelolaan sumber daya air sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah. Melalui sinergi pusat dan daerah, kami optimistis dapat memperkuat layanan air bersih, memaksimalkan sistem irigasi, serta mendukung pencapaian target swasembada air nasional,” ujar Surya Yuliawan.
Selain itu, rakor ini juga membuka peluang pemanfaatan sumber air alternatif, terutama bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Barat, dengan tetap memperhatikan kajian efisiensi, kelayakan teknis, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
(*/w)












