MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi menyerahkan berkas usulan dua nama calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulbar kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Kerja Gubernur, Mamuju, Selasa (27/10/2026).
Penyerahan berkas oleh Gubernur SDK yang didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana tersebut diterima langsung oleh tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, yakni Munandar Wijaya, Abdul Halim, dan St. Suraidah Suhardi.
Merespons penyerahan dokumen tersebut, DPRD Sulbar bergerak cepat menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun agenda serta membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan bahwa legislatif telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis), tata tertib, serta melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tahapan berjalan lancar.
“Siang ini kami langsung rapat Bamus untuk menjadwalkan agenda, termasuk pembentukan Panlih. Pemilihan akan dilakukan secara langsung oleh 44 anggota DPRD melalui kertas surat suara berfoto. Kami maksimalkan batas waktu 30 hari, bahkan bisa rampung lebih cepat,” jelas Munandar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, memastikan pihaknya tidak akan mengulur waktu dan berkomitmen menjaga integritas proses demokrasi di legislatif.
“Kami tidak ada niat mengulur proses. Setelah berkas resmi masuk, kami proses secepatnya. Sejak awal DPRD juga bersepakat untuk menghindari serta mencegah praktik politik uang dalam proses pemilihan ini,” tegas Abdul Halim.
(*/w)












