MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dengan agenda penyampaian laporan hasil konsultasi komisi-komisi bersama mitra kerja terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (26/10/2026).
Rapat paripurna/konsultasi yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Halim dan Munandar Wijaya beserta jajaran anggota Banggar ini digelar untuk menyelaraskan seluruh catatan teknis dan usulan program dari Komisi I hingga Komisi IV sebelum melangkah ke tahapan finalisasi anggaran.
Langkah sinkronisasi di tingkat legislatif ini menjadi bagian penting dari komitmen DPRD Sulbar dalam mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Misi Panca Daya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menegaskan bahwa penyampaian laporan tiap komisi krusial untuk membangun kesepahaman bersama terkait alur penganggaran daerah.
“Rapat ini mendengarkan laporan dari masing-masing komisi terkait hasil pembahasan yang telah dilakukan. Harapannya, terbangun kesepahaman antarkomisi mengenai mekanisme dan alur pembahasan berikutnya, sehingga prosesnya berjalan terarah dan terkoordinasi,” tegas Suraidah.
Melalui perumusan yang cermat dan terstruktur antara Banggar dan Komisi, DPRD Sulbar berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran dalam Ranperda APBD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan dasar dan mendorong kemajuan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
(*/w)












