MAMUJU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, memenuhi undangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam forum diskusi inventarisasi data Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju.
Diskusi yang dipimpin oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Sekretariat Jenderal DPD RI tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi di daerah.
Kehadiran DKP Sulbar dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Sekretaris Daerah, Junda Maulana, untuk mewujudkan produk hukum daerah yang sistematis, selaras, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Dalam forum tersebut, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, yang hadir didampingi jajaran Pejabat Administrator, menyetorkan sejumlah masukan teknis dan data dukung mengenai potensi serta tantangan sektor kelautan dan perikanan di Sulbar.
“Kami hadir memenuhi undangan DPD RI dan menyampaikan bahwa DKP Sulbar siap memberikan data dukung serta masukan substantif. Hal ini agar penyusunan Propemperda 2027 benar-benar komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat,” tegas Safaruddin.
Melalui proses inventarisasi dan penyelarasan data bersama DPD RI ini, Pemprov Sulbar berharap penetapan daftar Propemperda 2027 mendatang dapat lebih terukur serta menjadi payung hukum yang kuat bagi akselerasi pembangunan daerah.
(*/w)












