MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat mendukung pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar sebagai bagian dari upaya memperkuat data kependudukan sekaligus mendukung program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, meminta seluruh pegawai di lingkungannya memanfaatkan layanan jemput bola tersebut dan segera melakukan aktivasi IKD.
“Kami sangat mendukung upaya jemput bola oleh Dinas Dukcapil Sulbar. Pegawai ASN maupun PPPK diberi kemudahan mengakses aktivasi IKD,” ujar Ridwan, Senin (28/9/2026).
Menurut Ridwan, aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam penguatan layanan publik berbasis digital. Data kependudukan yang terintegrasi juga dibutuhkan untuk mendukung pendataan masyarakat penerima bantuan sosial.
Gerakan jemput bola tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD.
Melalui program tersebut, ASN dan PPPK Pemprov Sulbar juga didorong untuk berperan sebagai Agen Perlinsos. Mereka nantinya dapat membantu proses pendataan dan validasi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Ridwan mengatakan keterlibatan ASN sebagai agen diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki kualitas data penerima manfaat sehingga program bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
“Ini menjadi bagian dari upaya kita mendukung pendataan yang lebih baik dan memastikan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
DiskominfoSS Sulbar selanjutnya mendorong seluruh jajarannya untuk segera mengaktifkan IKD dan mengikuti tahapan yang disiapkan oleh Dinas Dukcapil Sulbar.












