HEADLINESULAWESI BARAT

TKD Dipangkas Rp156 Miliar, Gubernur SDK Dorong Optimalisasi Program Pusat ke Sulbar

×

TKD Dipangkas Rp156 Miliar, Gubernur SDK Dorong Optimalisasi Program Pusat ke Sulbar

Sebarkan artikel ini
Alokasi anggaran TKD untuk Provinsi Sulbar mengalami penurunan cukup signifikan, yakni berkurang sekitar Rp156 miliar.

MAMUJU – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) diperkirakan kembali menyempit pada Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan penetapan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) nasional oleh pemerintah pusat, alokasi anggaran TKD untuk Provinsi Sulbar mengalami penurunan cukup signifikan, yakni berkurang sekitar Rp156 miliar.

Menanggapi pengurangan anggaran transfer daerah tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa keterbatasan APBD tidak boleh menyurutkan laju pembangunan daerah. Pihaknya akan mengoptimalkan kolaborasi agar berbagai program strategis kementerian dan lembaga pusat tetap terserap maksimal di Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Polewali Mandar menjadi kabupaten dengan jumlah ATS tertinggi, yakni 8.551 anak.

Gubernur SDK menjelaskan, sejumlah sektor vital kini ditopang langsung oleh anggaran pusat melalui kementerian terkait, seperti program bedah rumah senilai Rp100 miliar, alokasi 10 juta bibit kakao dari Kementerian Pertanian, pelaksanaan Instruksi Jalan Daerah (IJD), hingga program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Bagi saya, apakah dikelola oleh provinsi atau kabupaten, yang kami inginkan adalah pembangunannya. Siapa pun yang mengelola tidak ada masalah, sepanjang itu turun ke daerah dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” tegas Suhardi Duka di Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Senin (26/10/2026).

BACA JUGA:  Dukung Arah Pembangunan Daerah, DKP Sulbar Bawa Aspirasi Kelautan ke DPD RI

SDK blak-blakan mengakui bahwa penyusutan TKD membuat porsi belanja APBD Sulbar kian terbatas dan berfokus pada pemenuhan belanja operasional rutin pegawai.

Oleh karena itu, Pemprov Sulbar memperkuat peran aktif sebagai fasilitator termasuk penyediaan lahan dan pendampingan kewenangan lokal guna memastikan seluruh bantuan dan proyek strategis nasional dari Presiden RI dapat mendarat tepat sasaran demi menjawab kebutuhan dasar masyarakat Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Apresiasi Euforia Sandeq Silumba 2026

(*/w)