SULAWESI BARAT

PAW Wagub Sulbar: SDK Tunggu 7 Parpol Sepakati Dua Nama

×

PAW Wagub Sulbar: SDK Tunggu 7 Parpol Sepakati Dua Nama

Sebarkan artikel ini
Sesi konfrensi pers diruang kerjanya. Senin, 14/9/2026.

“Sesungguhnya saya ingin mengisi jabatan Wakil Gubernur ini, karena saya merasa kalau saya sendiri terlalu berat memimpin enam kabupaten. Kita ingin mengisi segera,” katanya.

Ia memastikan, apabila tujuh partai telah menyepakati dua nama dan persyaratannya telah sesuai regulasi, Pemerintah Provinsi Sulbar tidak akan memperlambat proses.

“Paling satu hari, dua hari, saya langsung kirim ke DPRD,” ujarnya.

SDK mengatakan proses di tingkat gubernur pada dasarnya hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari. Setelah menerima dua nama, Biro Hukum akan melakukan pencocokan dengan ketentuan yang berlaku sebelum usulan diteruskan kepada DPRD.

BACA JUGA:  Sekda Junda Ingatkan ASN: Kita Digaji Negara, Target Pembangunan Bukan Hanya Tanggung Jawab Gubernur

Mengenai batas waktu, SDK menjelaskan bahwa tidak terdapat tenggat waktu tertentu bagi partai politik untuk mencapai kesepakatan dua nama.

Menurutnya, batas waktu 30 hari baru berlaku setelah usulan resmi masuk ke DPRD.

“Yang punya tenggat waktu itu adalah DPRD. Kalau sudah masuk DPRD paling lama 30 hari harus sudah ada keputusan di sana,” jelasnya.

Jika proses di tingkat partai masih mengalami kebuntuan, SDK menyatakan akan kembali berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA:  Rakorda Karhutla dan Kekeringan, SDK Minta Kabupaten Perkuat Kesiapsiagaan

Ia tetap optimistis tujuh partai pengusung dapat menemukan jalan keluar melalui komunikasi dan lobi politik.

Selain persoalan mekanisme, SDK juga menyampaikan pertimbangan mengenai asal wilayah calon wakil gubernur. Ia menyarankan agar dua nama yang disepakati berasal dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Menurutnya, usulan tersebut berkaitan dengan pertimbangan geopolitik dan etika dalam menjaga keseimbangan keterwakilan wilayah di Sulawesi Barat.

“Yang kedua, tetap pada saran pertimbangan saya, supaya yang diajukan ke saya itu dua nama sebaiknya berasal dari Polman. Karena kita menghitung juga geopolitik,” katanya.

BACA JUGA:  Keluhan Bansos Mengemuka, DPRD Sulbar Desak Validasi Data Desil

SDK menegaskan pertimbangan asal wilayah tersebut bukan bagian dari persyaratan hukum, melainkan merupakan pandangan politik dan etika yang ia sampaikan kepada partai pengusung.

“Sebaiknya dua-dua dari Polman. Dengan demikian, siapapun yang terpilih di DPRD tetap dari Polman,” ujarnya.

Ia berharap tujuh partai politik pengusung dapat segera melakukan komunikasi untuk menyepakati dua nama sehingga proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat segera dilanjutkan.

(*/w)