MAMUJU, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendorong pembenahan dan validasi data desil kemiskinan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Langkah tersebut menjadi perhatian setelah muncul banyak keluhan terkait ketidaksesuaian data penerima bansos di Sulbar.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulbar di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu, 2/9/2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, didampingi Anggota Komisi IV Irfan Pahri Putra.
RDP turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Sulbar, Kepala BPS Sulbar, Ketua Tim PKH Sulbar, Koordinator ALARAM Sulbar, Koordinator Aliansi Masyarakat Sulbar serta jajaran masing-masing.
Komisi IV menilai akurasi data kemiskinan menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Kesalahan dalam pendataan berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terakomodasi.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menegaskan persoalan data bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh bantuan secara adil.
“Data harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terakomodasi karena persoalan data. Karena itu, transparansi, validasi dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV meminta instansi terkait mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses pengusulan maupun penetapan desil kemiskinan.
Komisi IV juga meminta BPS Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan data terkait anggaran pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 2022. Data tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi sekaligus penelusuran terhadap proses pendataan yang telah dilakukan.











