MAMUJU, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Senin (14/9/2026).
Dalam penjelasannya, Suhardi Duka mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp81 miliar.
Tambahan tersebut terdiri atas Rp71 miliar untuk belanja pegawai dan Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Suhardi Duka, tambahan tersebut seluruhnya telah dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai.
“Tambahan anggaran dari pusat itu Rp81 miliar. Rp71 miliar belanja pegawai, Rp10 miliar itu DBH. Dan kita sudah alokasi kepada belanja pegawai seluruhnya,” kata Suhardi Duka usai rapat paripurna.
Namun, tambahan TKD tersebut tidak serta-merta membuat total anggaran Sulbar bertambah secara bersih sebesar Rp81 miliar. Pemprov Sulbar melakukan koreksi terhadap sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis untuk dicapai hingga akhir tahun anggaran.
Setelah memperhitungkan pengurangan target PAD dan sejumlah penyesuaian lainnya, tambahan anggaran secara bersih diperkirakan hanya sekitar Rp59 miliar.
“Walaupun Rp81 miliar bertambah dari TKD dari pusat, tapi ada pengurangan PAD kita karena ada yang sudah dikaji tidak akan tercapai. Maka penambahannya kurang lebih Rp59 miliar,” jelasnya.












