MAMUJU – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dipimpin Sekretaris Daerah Junda Maulana menggelar rapat internal bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di Ruang Rapat Gubernur, Mamuju, Senin (26/10/2026).
Rapat internal tersebut digelar untuk melaporkan dan mengevaluasi progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah berproses bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD Sulbar.
Langkah konsolidasi internal ini sejalan dengan komitmen mewujudkan misi kelima Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memastikan penyediaan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang turut mendampingi Sekda bersama pimpinan TAPD lainnya seperti Bapenda, Bapperida, Para Asisten, dan Biro Hukum menjelaskan pentingnya penyelarasan ini agar alokasi anggaran tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah.
“Pembahasan APBD bukan hanya menyangkut penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga bagaimana memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah selaras dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ali Chandra.
Melalui evaluasi rutin bersama Gubernur SDK ini, TAPD Sulbar berkomitmen mengawal setiap tahapan penganggaran agar Ranperda APBD 2027 yang dihasilkan bersifat terukur, transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga Sulawesi Barat.
(*/w)












