Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap 21 badan usaha yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut disegel setelah hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya area terbakar dalam wilayah operasional mereka.
Menteri Lingkungan Hidup Segel 21 Perusahaan Terkait Karhutla, Ratusan Hektare Lahan Terbakar









