POLEWALI MANDARSULAWESI BARAT

Belasan Nama Warga Dicatut, DPRD Polman Desak Prabowo Evaluasi PNM Mekaar

×

Belasan Nama Warga Dicatut, DPRD Polman Desak Prabowo Evaluasi PNM Mekaar

Sebarkan artikel ini

Simboro.id, Polewali Mandar – Polemik dugaan pencairan kredit fiktif di PNM Mekaar Unit Wonomulyo merembet ke pemerintah pusat. DPRD Polewali Mandar mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keberadaan PNM Mekaar menyusul pengakuan sejumlah warga yang namanya tercatat memiliki pinjaman yang mereka klaim tak pernah diajukan maupun diterima.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pencairan pinjaman fiktif PNM Mekaar Unit Wonomulyo di Kantor DPRD Polman, Kamis (6/8/2026).

Amiruddin menilai perkara tersebut tak bisa diperlakukan sebagai persoalan administrasi semata. Sebab, dampaknya menyentuh kondisi ekonomi dan nama baik warga yang namanya tercatat memiliki kewajiban pinjaman.

BACA JUGA:  Sekda Junda Pimpin Evaluasi Jamsostek Award 2026, Perkuat Perlindungan Ketenagakerjaan Sulbar

“Kalau ada BUMN yang hari ini menghancurkan ekonomi masyarakat, maka itu perlu dievaluasi oleh Presiden kita, termasuk PNM ini. Kasihan Pak,” kata Amiruddin dalam forum RDP.

Menurut dia, badan usaha milik negara semestinya memberi manfaat kepada masyarakat. Karena itu, PNM Mekaar harus memastikan warga yang merasa dirugikan memperoleh kepastian, bukan sekadar janji penyelesaian.

Amiruddin juga menyoroti komitmen PNM untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu satu bulan, termasuk membersihkan nama nasabah yang terdampak dari catatan kredit bermasalah.

Ia meminta PNM menjelaskan bentuk tanggung jawab perusahaan apabila tenggat tersebut tidak terpenuhi.

“Karena itu, lakukan tanggung jawab. Kalau tidak selesai satu bulan sampai hari ini, apa yang harus bapak lakukan bagi masyarakat kami? Cukup itu yang kami minta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Pencairan Fiktif PNM Mekaar Bergulir, Korban Geruduk DPRD Polman

Amiruddin kembali mengingatkan PNM agar tidak berhenti pada pernyataan akan mengupayakan penyelesaian.

“Bukan hanya bilang, kami usahakan satu bulan untuk memperbaiki nama baik, tapi ketika itu tidak selesai, apa tanggung jawab bapak selanjutnya,” katanya.

Persoalan kredit fiktif ini mencuat setelah sejumlah nasabah PNM Mekaar Unit Wonomulyo mengaku menemukan pinjaman atas nama mereka. Mereka menyatakan tak pernah mengajukan ataupun menerima pencairan pinjaman tersebut.

Polemik itu kemudian dibawa ke DPRD Polman melalui RDP yang mempertemukan pihak PNM Mekaar, nasabah, Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polman, serta sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA:  KOMIK Sebut PNM Mekaar “Penipu Rakyat”, Kredit Fiktif Rp91 Juta Disorot

Dalam RDP tersebut lahir sejumlah kesepakatan untuk menindaklanjuti persoalan, termasuk upaya membersihkan nama nasabah yang terdampak dari catatan kredit bermasalah.

Namun bagi DPRD Polman, kesepakatan itu belum cukup. PNM dituntut membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata.

Amiruddin menegaskan DPRD Polman dapat mengambil langkah lebih lanjut apabila persoalan tersebut tak diselesaikan sesuai komitmen.

Bagi DPRD, perkara ini bukan semata soal pinjaman. Nama baik dan akses ekonomi warga turut dipertaruhkan. Karena itu, PNM dituntut bertanggung jawab atas penyelesaian persoalan tersebut, sementara pemerintah pusat didesak mengevaluasi kinerja perusahaan. (*/N)