HEADLINEMAMUJU

Pussma, Minta Polresta Mamuju Ungkap Follow Money dan Profit Chain PETI

×

Pussma, Minta Polresta Mamuju Ungkap Follow Money dan Profit Chain PETI

Sebarkan artikel ini
file_0000000053a881fab05a25bd14bb9e3f

Mamuju, Pusat Studi Strategis Malaqbi (Pussma) mengapresiasi langkah Polresta Mamuju yang melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Pussma menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Namun demikian, melalui tim advokasi, Pussma menilai masih terdapat sejumlah hal dalam proses penanganan perkara yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

BACA JUGA:  SNI Desak Pertamina Patra Niaga dan Polres Polman Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Sarampu

Koordinator Advokasi Pussma, Jack, mengatakan transparansi menjadi prinsip penting dalam proses penegakan hukum agar tidak menimbulkan keraguan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polresta Mamuju dalam melakukan penindakan PETI Kalumpang. Namun, proses hukum ini harus berjalan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perkembangan penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Manakarra Fair 2026 Diharapkan Kembali Jadi Event Terbaik Nasional

Menurutnya, dalam penyampaian sebelumnya kepada publik, Polresta Mamuju pernah menyampaikan adanya sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tambang ilegal tersebut. Akan tetapi, dalam perkembangan terbaru, salah satu pihak yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD disebut masih berstatus sebagai saksi.

Jack menegaskan bahwa penetapan status seseorang merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki. Namun, untuk menjaga kepercayaan publik, penyidik dinilai perlu memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan dan dasar hukum perubahan status tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Dukung Mamuju Jadi DOB, Minta Ibu Kota Provinsi Semakin Kompetitif

“Status hukum merupakan kewenangan penyidik. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan perkara secara proporsional agar tidak muncul berbagai penafsiran,” kata Jack.

Selain itu, Jack juga mempertanyakan konstruksi hukum terhadap penetapan tersangka bagi masyarakat yang diduga hanya menyediakan lokasi kegiatan pertambangan.