MAMUJU, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program pangan melalui monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Komisi II DPRD Sulbar.
Monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan sesuai target.
Dinas Pangan Sulbar hadir melalui Sekretaris Dinas Pangan, Agus, bersama jajaran, mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki.
Dalam forum tersebut, Dinas Pangan memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan bidang pangan, termasuk capaian kegiatan, realisasi anggaran, serta sejumlah program yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat Sulawesi Barat.
Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran, tetapi juga menyentuh upaya pemerintah daerah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, mengendalikan harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama Komisi II DPRD menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.











