SULAWESI BARAT

Komisi II DPRD Sulbar Monitor Program Pangan, Dinas Pangan Perkuat Akuntabilitas APBD 2026

×

Komisi II DPRD Sulbar Monitor Program Pangan, Dinas Pangan Perkuat Akuntabilitas APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat.

MAMUJU, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program pangan melalui monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Komisi II DPRD Sulbar.

Monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan sesuai target.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Ajak Warga Ramaikan Fun Run 3 HUT Sulbar ke-22, Siapkan Hadiah dan Doorprize

Dinas Pangan Sulbar hadir melalui Sekretaris Dinas Pangan, Agus, bersama jajaran, mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki.

Dalam forum tersebut, Dinas Pangan memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan bidang pangan, termasuk capaian kegiatan, realisasi anggaran, serta sejumlah program yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Senter KIM Menyasar Pasangkayu, Dorong Masyarakat Akar Rumput Melek Digital

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran, tetapi juga menyentuh upaya pemerintah daerah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, mengendalikan harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama Komisi II DPRD menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Kemarau Panjang, 3.042 Hotspot Terdeteksi di Sulbar, 3.141 Hektare Lahan Pertanian Terdampak