“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan, target, dan penggunaan anggaran. Hasil evaluasi dan masukan yang kami peroleh akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada tahap berikutnya,” kata Suyuti.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan agar pelaksanaan program pangan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Penguatan ketahanan pangan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketersediaan komoditas, keterjangkauan harga hingga kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup dan berkualitas.
Dinas Pangan Sulbar selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul dalam proses monitoring dan evaluasi. Perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat yang optimal.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perangkat daerah dalam mengawal pelaksanaan APBD 2026.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinas Pangan Sulbar berkomitmen mewujudkan tata kelola program pangan yang transparan, akuntabel, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/w)











