MAMUJU, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menyoroti optimalisasi pengelolaan UPTD Perkebunan di Polewali Mandar (Polman), termasuk kejelasan status lahan yang dikelola.
Monitoring dan evaluasi berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa, 31 Agustus hingga 1/9/2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Jumiaty Mahmud, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II, staf sekretariat, serta perwakilan 13 OPD mitra kerja.
Jumiaty mengatakan monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan program yang telah dianggarkan dalam APBD benar-benar berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan. Kalau ada program atau aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, harus segera diketahui kendalanya dan dikomunikasikan dengan pihak pengusul,” kata Jumiaty.
Salah satu perhatian Komisi II adalah pengelolaan UPTD Perkebunan di Polman. Komisi meminta sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga aset dan lahan yang dikelola tidak terbengkalai.
Jumiaty juga menekankan pentingnya memastikan status lahan UPTD memiliki kejelasan. Menurutnya, kepastian status aset menjadi bagian penting agar pengelolaan lahan dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat.











