MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas Perubahan Ketiga Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (27/10/2026).
Rapat kerja Bamus tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dengan mendampingi pimpinan legislatif lainnya, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta diikuti oleh anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin Sekwan Arianto AP.
Penyesuaian agenda kegiatan kedewanan ini dilakukan untuk menyelaraskan ritme pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif—mulai dari pembentukan peraturan daerah, penganggaran, hingga pengawasan—agar tetap adaptif dan efektif dalam merespons dinamika pembangunan daerah.
Langkah sinkronisasi kerja lembaga legislatif ini sejalan dengan komitmen DPRD Sulbar dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menegaskan pentingnya perancangan jadwal yang matang agar seluruh program prioritas kedewanan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Penyesuaian rencana kerja perlu dilakukan agar agenda DPRD tetap relevan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Suraidah Suhardi.
Melalui penetapan Perubahan Renja Ketiga ini, Bamus DPRD Sulbar memastikan seluruh agenda pengawasan dan penetapan kebijakan strategis daerah berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta akuntabel.
(*/W)












