MAMUJU, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 72 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang terdiri dari 9 Pejabat Administrator dan 63 Pejabat Fungsional Ahli Madya di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Gubernur SDK memastikan seluruh proses mutasi dan promosi ini telah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Langkah penataan birokrasi ini sejalan dengan komitmen Misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan profesional melalui penyelarasan kompetensi ASN.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan, sekaligus mengumumkan rencana evaluasi total kinerja ASN pada Januari mendatang.
“Semua yang dilantik hari ini sudah melalui mekanisme dan Pertek dari BKN. Organisasi itu dinamis. Januari mendatang, Insya Allah kita evaluasi total seluruh jabatan termasuk Eselon II. Pejabat yang kinerjanya rendah akan kita rotasi sesuai kapasitasnya,” tegas Suhardi Duka.
Dalam arahannya, Gubernur SDK membeberkan empat prinsip utama kepemimpinan yang wajib dijalankan para pejabat baru, yaitu kemampuan memberi arahan, melakukan pemantauan (monitoring), membimbing bawahan (coaching), serta pendelegasian tugas secara proporsional.
SDK juga melontarkan peringatan keras melarang seluruh ASN dan pejabat Pemprov Sulbar terjerat pinjaman online (pinjol) maupun rentenir. Pihaknya tidak segan mendepak atau mencopot jabatan pegawai yang terbukti terjerat praktik finansial ilegal tersebut demi menjaga integritas dan martabat tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.
(*/w)












