MAMUJU, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan petugas pendataan Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Senin, 15/6/2026.
Dalam kegiatan pendataan tersebut, SDK memberikan jawaban secara lengkap terhadap seluruh pertanyaan yang diajukan petugas BPS. Data yang disampaikan mengacu pada informasi yang sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini saya didatangi oleh petugas sensus ekonomi dari BPS Provinsi Sulbar. Banyak pertanyaan yang saya terima dan harus dijawab dengan jujur. Saya jawab semua pertanyaannya dan saya sesuaikan dengan data-data yang juga saya kirim ke LHKPN KPK,” ujar SDK.
Menurutnya, kesesuaian data menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi informasi yang dikumpulkan pemerintah. Data hasil sensus nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan agar lebih tepat sasaran.
SDK juga menjelaskan bahwa petugas BPS turut melakukan pendataan terkait status tempat tinggal yang ditempatinya saat ini. Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah jabatan gubernur dan bukan aset pribadi.
“Saya sampaikan bahwa ini rumah jabatan, bukan rumah saya. Karena rumah jabatan, petugas tidak menanyakan lebih lanjut terkait nilai sewa maupun hal lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, SDK mengajak masyarakat Sulawesi Barat agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
“Saya kira seluruh masyarakat yang didatangi petugas sensus agar memberikan keterangan yang benar, jangan ditutup-tutupi. Dengan begitu, kebijakan-kebijakan yang nantinya diambil pemerintah berdasarkan data sensus ekonomi dapat lebih baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
SDK juga mengapresiasi kinerja petugas BPS yang menjalankan proses pendataan secara profesional dan humanis.












