MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mempercepat transformasi digital birokrasi. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui peningkatan kompetensi aparatur Sekretariat DPRD Sulbar dengan membekali ASN pemahaman mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) secara beretika guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Aparatur di Matos Mamuju, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kinerja serta Tata Kelola Sekretariat DPRD Sulbar Mendukung Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan DPRD.” Bimtek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya bertajuk “Pemanfaatan AI dalam Pemerintahan yang Beretika,” Ridwan menjelaskan bahwa penerapan AI menjadi kebutuhan seiring meningkatnya volume data pemerintahan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan transparan.
Menurutnya, teknologi AI mampu membantu mengotomatisasi berbagai pekerjaan administratif, pengelolaan dokumen, hingga mendukung proses analisis data sehingga birokrasi dapat bekerja lebih produktif.












