HEADLINE

BPS Sulbar Mulai Pendataan Door to Door, SDK Jadi Responden Pertama Berikan Data Akurat

×

BPS Sulbar Mulai Pendataan Door to Door, SDK Jadi Responden Pertama Berikan Data Akurat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan petugas pendataan Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar.

Sementara itu, Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani, mengatakan pendataan terhadap Gubernur Sulbar menjadi bagian dari hari pertama pelaksanaan pendataan door to door kepada masyarakat.

“Hari ini hari pertama pendataan door to door. Kami sudah melakukan pendataan di kediaman Bapak Gubernur Sulbar dan beliau telah memberikan informasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan petugas,” ujar Suri.

BACA JUGA:  Jelang Musda V Demokrat Sulbar, Suhardi Duka Kembali Daftar Ketua DPD

Ia menjelaskan, pendataan tidak hanya mencakup identitas dan kondisi keluarga, tetapi juga berkaitan dengan aset serta usaha yang dimiliki responden.

Suri mengapresiasi sambutan Gubernur SDK yang telah menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi secara lengkap. Ia berharap sikap tersebut menjadi contoh bagi masyarakat agar turut mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi.

BACA JUGA:  Gubernur SDK Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Sulbar Berlaga di Makassar

“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan Bapak Gubernur yang luar biasa ramah kepada kami dan memberikan data selengkap-lengkapnya kepada petugas. Ini menjadi contoh bagi masyarakat Sulbar agar menerima petugas sensus dan memberikan data sesuai keadaan yang sebenarnya,” katanya.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas karena seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Kemendagri Tetapkan Sulbar sebagai Provinsi Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran

“Bagi masyarakat yang didatangi petugas, jangan khawatir. Data-data yang diberikan dilindungi oleh undang-undang sehingga aman,” tutup Suri Handayani.

(*/wu)