MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat memperoleh alokasi 5.250 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah pada tahun 2026. Pemerintah kabupaten diminta segera mempercepat proses verifikasi dan validasi calon penerima manfaat agar seluruh kuota dapat terserap dan tidak dialihkan ke daerah lain.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (10/7/2026), dipimpin Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Di tingkat Provinsi Sulawesi Barat, rapat diikuti Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Surya Yuliawan Sarifuddin, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kain Lotong Sembe.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pada 15/7/2026 Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan kembali data calon penerima BSPS untuk diverifikasi dan divalidasi sesuai kuota yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah diberikan waktu hingga 15/8/2026 untuk menyelesaikan seluruh proses verifikasi.
Sasaran Program BSPS tahun ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Secara nasional, pemerintah mengalokasikan 400.000 unit BSPS pada tahun 2026, sementara Sulawesi Barat memperoleh jatah 5.250 unit yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.
Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan seluruh pemerintah kabupaten harus bergerak cepat menyelesaikan tahapan verifikasi agar kuota yang telah dialokasikan tidak berkurang.












