HEADLINESULAWESI BARAT

Bapperida Sulbar Laksanakan Supervisi Perencanaan Pembangunan 2026 Pastikan Selaras dengan Visi-Misi Daerah dan Program Nasional

×

Bapperida Sulbar Laksanakan Supervisi Perencanaan Pembangunan 2026 Pastikan Selaras dengan Visi-Misi Daerah dan Program Nasional

Sebarkan artikel ini

Mamuju, – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, melaksanakan kegiatan supervisi perencanaan pembangunan tahun 2026 bersama para pejabat fungsional perencana.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Bapperida, Junda Maulana, guna memastikan bahwa prioritas pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, visi-misi Gubernur Sulbar, serta program prioritas nasional.

BACA JUGA:  Belasan Nama Warga Dicatut, DPRD Polman Desak Prabowo Evaluasi PNM Mekaar

Supervisi ini juga menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Kepala Bapperida dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke beberapa kementerian dan lembaga di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengamankan anggaran sebesar Rp1,04 triliun dari APBN, yang akan dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan digitalisasi layanan publik.

BACA JUGA:  Jelang HUT ke-25 Demokrat, SDK Pimpin Jalan Sehat dan Aksi Bersih di Mamuju

“Supervisi perencanaan penting kami laksanakan untuk memastikan keselarasan dan efektivitas rencana pembangunan daerah (Renja-PD dan RKPD) dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan visi-misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Darwis, Senin, 29/9/2025.

Lebih lanjut, Kepala Bapperida Junda Maulana menugaskan Sekretaris Badan untuk menyiapkan laporan kepada Gubernur sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis, khususnya dalam mengantisipasi dampak pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

BACA JUGA:  3.045 Hotspot Terpantau di Sulbar, SDK Perkuat Posko dan Penanganan Karhutla

Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah harus benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian kinerja prioritas dan indikator makro pembangunan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal. (*/wu)