MAMUJU, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi rumah sakit rujukan provinsi untuk memperkuat kualitas pelayanan, tata kelola, serta memastikan hak masyarakat sebagai penerima layanan terpenuhi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Bidang Penunjang RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (26/8/2026), dan dibuka oleh Kepala Tata Usaha RSUD Sulbar, Soleman Manggeng.
Soleman mengatakan seluruh jajaran RSUD Sulbar perlu mempersiapkan diri secara maksimal karena penilaian Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat pelaksanaan pelayanan secara langsung.
“Kita berharap seluruh jajaran dapat mempersiapkan diri dengan baik, karena penilaian ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana pelayanan publik dilaksanakan secara nyata,” ujar Soleman.
Ia menjelaskan, rangkaian penilaian mencakup telusur ruangan hingga wawancara dengan pimpinan dan tenaga medis. Karena itu, setiap unit pelayanan diminta memberikan dukungan serta informasi secara terbuka dan sesuai dengan kondisi pelayanan yang sebenarnya.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sekaligus Koordinator Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI di Sulawesi Barat, Todi Karmal, menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak semata-mata bertujuan menghasilkan angka atau menentukan nilai suatu instansi.
Menurutnya, hasil evaluasi harus dimanfaatkan sebagai bahan introspeksi dan dasar penyusunan kebijakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Penilaian ini bukan sekadar untuk melihat berapa nilai yang didapatkan oleh masing-masing instansi yang dinilai. Kami berharap, berapa pun nilai yang diperoleh, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang sifatnya perbaikan positif,” ungkap Todi.
Ia berharap pelayanan publik di Sulawesi Barat dapat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
“Harapan kami, pelayanan publik setiap hari semakin baik,” tambahnya.
Todi juga menekankan posisi strategis RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai rumah sakit rujukan di tingkat provinsi. Karena itu, kualitas pelayanan kesehatan harus terus diperkuat dengan menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Musadri Amir Abdullah, menyambut baik proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.
Menurutnya, evaluasi tersebut memberikan kesempatan bagi rumah sakit untuk memperoleh masukan objektif mengenai berbagai aspek pelayanan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu dibenahi.
“Bagi kami, penilaian Ombudsman ini bukan hanya tentang mendapatkan nilai, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana pelayanan yang kami berikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Musadri.
Ia memastikan setiap masukan konstruktif yang diberikan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran RSUD Sulbar.
“Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Sebagai rumah sakit rujukan provinsi, RSUD Sulbar berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan melalui peningkatan tata kelola, kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan standar pelayanan, serta pembangunan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien.
“Harapan kami, melalui proses penilaian ini akan lahir rekomendasi dan masukan yang konstruktif. Kami siap menindaklanjutinya bersama seluruh jajaran rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Musadri.
Penguatan pelayanan publik tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya semangat Panca Daya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan tenaga pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, responsif, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
Melalui penilaian Ombudsman RI, RSUD Sulbar tidak hanya didorong untuk memenuhi standar administrasi, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang semakin terbuka, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga RSUD Provinsi Sulawesi Barat mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan provinsi. (*/wu)











