Simboro.Id, Polewali Mandar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) mengecam keras dugaan praktik pemalsuan data masyarakat yang melibatkan unit usaha PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Wonomulyo. HMI Polman menilai tindakan manipulasi data demi kepentingan komersial perusahaan tersebut merupakan bentuk tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi.
Aktivis HMI Cabang Polman, Iqbal, menegaskan bahwa kehadiran PNM Mekaar Unit Wonomulyo bukannya menjadi solusi keuangan atau membantu pelaku usaha mikro,kecil serta masyarakat prasejahtera, melainkan justru menjerat dan mencekik masyarakat kecil.
“Tindakan pemalsuan data warga untuk kepentingan komersial perusahaan adalah kejahatan murni dan tindak pidana. PNM Unit Wonomulyo terbukti tidak hadir untuk menyelesaikan problem ekonomi masyarakat Polman, melainkan justru mencekik warga. Ini tidak boleh ditoleransi sedikit pun,” ujar Iqbal kepada awak media, Jumat (31/7/2026).
Atas dugaan pelanggaran hukum tersebut, HMI Polman mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Polman dan DPRD Polman untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret.
Oleh karena itu, HMI Cabang Polman layangkan Tuntutan dan Desakan sebagai respon keras terhadap sikap pemerintah daerah dan DPRD Polman yang abai terhadap persoalan yang dialami belasan warga.












