SULAWESI BARAT

Pacu Transformasi Digital, KominfoSS Sulbar Paparkan Progres 7 Indeks Utama 2026

×

Pacu Transformasi Digital, KominfoSS Sulbar Paparkan Progres 7 Indeks Utama 2026

Sebarkan artikel ini
Evaluasi dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, Rabu (26/8/2026).

MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat transformasi digital pemerintahan dengan mengevaluasi capaian tujuh indeks utama yang menjadi indikator tata kelola digital, keterbukaan informasi, statistik, serta keamanan informasi dan siber.

Evaluasi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, Rabu (26/8/2026).

Laporan progres periode Agustus 2026 tersebut menjadi dasar untuk memetakan capaian, mengidentifikasi kendala teknis, sekaligus menentukan intervensi yang perlu dilakukan bersama oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ridwan mengatakan tujuh indeks yang dievaluasi mencakup Pemerintahan Digital (Pemdi), Arsitektur Pemdi, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik, Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Indeks Keamanan Informasi, serta Indeks Kematangan Keamanan Siber dan Persandian.

Menurutnya, salah satu perubahan besar yang tengah dihadapi Pemprov Sulbar adalah peralihan sistem dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital.

Pada 2026, seluruh 20 indikator Pemdi mengalami perubahan sehingga membutuhkan penyesuaian dari seluruh perangkat daerah.

“Capaian Pemdi pada 2026 masih kategori cukup. Karena itu diperlukan langkah strategis untuk melakukan penyesuaian terhadap instrumen baru hasil transformasi sistem,” ujar Ridwan.

BACA JUGA:  Dispoparekraf Sulbar Dorong Ekonomi Lokal Lewat Festival Musik dan Pameran Ekraf

Selain Pemdi, Arsitektur Pemdi juga masih berada pada level awal. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan lintas OPD, terutama dalam penyusunan proses bisnis (Probis) dan penyesuaian terhadap regulasi yang baru.

Tantangan juga terdapat pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Pemprov Sulbar menargetkan nilai 90,01 atau kategori Informatif (Level 4) pada 2026.

Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian 2025 yang berada pada angka 60,70 atau kategori Cukup Informatif.

Untuk mengejar target tersebut, DiskominfoSS Sulbar akan mendorong penguatan sejumlah indikator, antara lain literasi masyarakat mengenai hak memperoleh informasi, kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta jaminan perlindungan hukum bagi pelapor atau whistleblower.

“Termasuk penguatan PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta peningkatan keterbukaan informasi di setiap OPD,” ucap Ridwan.

Penguatan PPID dinilai penting karena keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan kepatuhan dan konsistensi seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  RSUD Sulbar Gandeng DiskominfoSS Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pada Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Pemprov Sulbar mematok target nilai 3,57 atau kategori Sangat Baik pada 2026. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian 2025 sebesar 2,19 yang berada pada kategori Cukup.

Namun, Ridwan mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala, antara lain keterbatasan SDM statistik di OPD, belum optimalnya pemenuhan standar data dan metadata, serta keterbatasan dukungan anggaran.

Karena itu, penguatan kapasitas SDM dan koordinasi antar-OPD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemprov Sulbar.

Sementara untuk aspek keamanan informasi dan kematangan keamanan siber serta persandian, capaian teknis dinilai menunjukkan arah positif.

Meski demikian, perlindungan data pribadi dan evaluasi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) persandian masih perlu diperkuat. Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan pengujian keamanan aplikasi atau penetration test (pentest) secara berkala.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, DiskominfoSS Sulbar menyusun sejumlah rekomendasi untuk mempercepat peningkatan capaian tujuh indeks. (*/wu)

Rekomendasi tersebut meliputi pelatihan teknis penyusunan proses bisnis perangkat daerah, penguatan kolaborasi enam OPD penggerak Pemdi, peningkatan kinerja PPID melalui pelatihan dan bimbingan teknis, serta penyusunan dokumen strategi komunikasi publik.

BACA JUGA:  Pemanfaatan Ruang Laut PT Kulaka Jaya Perkasa Dibahas, DKP Sulbar Tekankan Tata Ruang

Selain itu, Pemprov Sulbar didorong menyusun kebijakan Perlindungan Data Pribadi (PDP) serta melaksanakan pentest terhadap aplikasi pemerintah guna mengidentifikasi dan menutup celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Ridwan menegaskan peningkatan capaian indeks tersebut tidak dapat dilakukan oleh DiskominfoSS seorang diri. Seluruh OPD memiliki peran sesuai tugas dan indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Pentingnya komitmen bersama dan koordinasi yang presisi dari seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Sulbar,” tutup Ridwan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, meningkatkan keterbukaan informasi, membangun statistik sektoral yang berkualitas, serta memastikan keamanan sistem dan data pemerintah.

Dengan penguatan kolaborasi antar-OPD, Pemprov Sulbar berharap transformasi digital tidak hanya menghasilkan perubahan sistem, tetapi juga menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.