MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menembus peringkat ke-6 nasional dalam capaian pendaftaran digital warga kurang mampu melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Hingga Kamis (22/10/2026), sebanyak 73.230 Kepala Keluarga (KK) atau 16,10 persen dari total 454.859 KK di Sulbar telah terdata secara digital online.
Capaian 16,10 persen tersebut berhasil melampaui rata-rata nasional yang saat ini berada di angka 11,7 persen. Akselerasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Digitalisasi Perlinsos.
Melalui edaran tersebut, Gubernur menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di tingkat provinsi hingga kabupaten/desa untuk bertindak aktif sebagai Agen Perlinsos dengan mengantongi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta membantu mendata warga miskin di lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa digitalisasi data ini penting untuk memastikan program jaminan sosial tepat sasaran.
“Akselerasi pendataan digital ini memastikan intervensi penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran serta terintegrasi secara transparan,” ujar Ridwan Djafar.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Polewali Mandar mencatatkan cakupan pendataan tertinggi sebesar 31,6 persen, disusul Majene (19,9%), Mamasa (7,9%), Mamuju (5,8%), Mamuju Tengah (4,9%), dan Pasangkayu (3,1%).
Meskipun telah masuk jajaran enam besar nasional, Pemprov Sulbar terus memacu target yang diproyeksikan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), yakni menjangkau minimal 50 persen populasi KK (sekitar 227.430 KK). Dinas Kominfoss Sulbar bersama instansi terkait optimistis dapat mengejar sisa pendataan sekitar 154.200 KK lagi hingga batas waktu Desember 2026.
(*/w)












