SULAWESI BARAT

Badan Penghubung Sulbar Bahas Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Rapat Konsultasi DPRD

×

Badan Penghubung Sulbar Bahas Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Rapat Konsultasi DPRD

Sebarkan artikel ini
Pertemuan membahas rencana program kerja dan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027.

MAMUJU – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPRD Sulbar di Mamuju, Rabu (21/10/2026). Pertemuan ini membahas rencana program kerja dan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselaraskan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

BACA JUGA:  TKD Sulbar Berkurang Rp156 Miliar, Gubernur Minta Belanja Operasional Diefisienkan

Pembahasan fokus pada sejumlah program prioritas di bidang perumahan, penataan kawasan permukiman, legalisasi pertanahan, serta konektivitas perhubungan, termasuk integrasi ke dalam program unggulan Pastipadu (Pencegahan-Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu).

Langkah koordinasi ini diambil untuk memastikan seluruh pengusulan anggaran program tahun 2027 bersifat terukur, tepat sasaran, serta mampu mempercepat peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  APBD Sulbar 2027 Disorot Soal Dana Transfer, Sekda Junda Tegaskan Penyesuaian dan Prioritas Belanja

Sekretaris Dinas Perkimtanhub Sulbar, Amrin, menyampaikan bahwa sinergi bersama legislatif merupakan momentum krusial untuk mengawal program-program strategis agar berjalan efektif di lapangan.

“Perencanaan anggaran ini harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan pemerintah provinsi. Kami berupaya memastikan program-program yang direncanakan dapat mendukung pelaksanaan visi dan misi Gubernur Sulbar,” kata Amrin.

BACA JUGA:  Layanan Kesehatan di Sulbar Didorong Lebih Humanis dan Tanpa Diskriminasi

Ia menambahkan, keterpaduan antara Perkimtanhub dan Komisi III DPRD Sulbar sangat penting mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, khususnya untuk peningkatan kualitas hunian layak bagi warga, pembenahan kawasan kumuh, penyelesaian masalah tanah, hingga penguatan prasarana perhubungan antarwilayah.

(*/w)