SULAWESI BARAT

Pangkas Kegiatan Tak Prioritas, Komisi II DPRD Sulbar Cermati Alokasi RAPBD 2027

×

Pangkas Kegiatan Tak Prioritas, Komisi II DPRD Sulbar Cermati Alokasi RAPBD 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari.

MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Rabu (21/10/2026). Langkah ini diambil untuk merasionalisasi anggaran di tengah keterbatasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari, Wakil Ketua Komisi II Jumiati Mahmud, serta jajaran anggota Komisi II seperti Sulfakri dan Firman Argo.

BACA JUGA:  Rapat Bamus Matangkan Rencana Kerja DPRD Sulbar

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, menekankan pentingnya penghematan anggaran secara terukur pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya melalui pemangkasan kegiatan yang tidak terlalu mendesak.

“Di tengah efisiensi ini, kita harus memaksimalkan anggaran yang ada. Beberapa perjalanan dinas perlu dirasionalisasi sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ujar Suraidah.

BACA JUGA:  Senter KIM Mamasa Berkembang, DPRD Sulbar Dorong Penguatan Pusat Informasi Desa

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penelaahan secara terperinci (detail) terhadap setiap item program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD mitra kerja agar struktur APBD tetap proporsional dan terukur.

“Kita mengkaji setiap item program dan kegiatan, kemudian menyesuaikannya dengan anggaran yang ada. Mengingat transfer keuangan daerah saat ini sangat terbatas, kita harus lebih cermat melihat setiap program di masing-masing OPD,” tegas Irwan.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Ajak Pejabat Sulbar Belajar Akidah dan Zikir Bersama Buya Arrazy Hasyim

Seluruh hasil pencermatan dan rasionalisasi program pada rapat Komisi II ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan penyusunan akhir RAPBD TA 2027.

(*/w)