MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk meningkatkan akurasi dan transparansi data penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut dibahas dalam pemaparan Kementerian Sosial (Kemensos) yang diikuti Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.
Sistem baru Perlinsos dirancang untuk mempercepat proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat. Melalui portal Perlinsos, warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdata dapat mengajukan sanggah dan memperbarui data secara mandiri atau dengan bantuan agen.
Ridwan menjelaskan, salah satu fitur utama sistem tersebut adalah proses pembaruan status kelayakan yang dapat berlangsung secara cepat melalui sistem terintegrasi.
Ia mencontohkan kasus seorang warga di Bogor, Sri Dwi Riyati. Saat mendaftar dengan bantuan Agen Perlinsos pada pukul 09.43 WIB, warga tersebut awalnya dinyatakan tidak layak karena berada di atas batas desil program.
Setelah mengajukan sanggah dan memperbarui data pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pukul 10.11 WIB, statusnya berubah dan berpotensi menjadi layak pada pukul 10.22 WIB.
Berdasarkan catatan sistem, proses perubahan status tersebut berlangsung selama 11 menit.
“Sistem yang merubah kelayakan seseorang bisa atau tidak menerima bansos dengan mekanisme sanggah dalam waktu hanya 11 menit,” kata Ridwan.
Selain mekanisme sanggah, pendaftaran Agen Perlinsos juga dilakukan secara digital.
Prosesnya meliputi akses portal, pendaftaran agen, verifikasi wajah, pengisian data diri hingga konfirmasi pendaftaran berhasil.
Digitalisasi Perlinsos tersebut diharapkan dapat mempercepat pemutakhiran data sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.
Di Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka mendorong ASN Pemprov Sulbar ikut berperan sebagai agen Perlinsos.
Keterlibatan ASN di lapangan diharapkan membantu proses pendataan dan pemutakhiran data masyarakat sehingga penyaluran bansos dapat menggunakan data yang lebih akurat.
Pemprov Sulbar selanjutnya terus mendorong sosialisasi dan kesiapan agen untuk mendukung pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di daerah.
(*/w)












