Menurutnya, setiap ASN perlu memiliki kemampuan dasar digital agar penerapan sistem pemerintahan berbasis digital dapat berjalan di masing-masing OPD.
“ASN harus memiliki basic digital. Ini menjadi wajib di era sekarang. Secara tidak langsung, ASN juga berkontribusi langsung terhadap pemenuhan indikator pemerintahan digital,” jelasnya.
Meski demikian, Ridwan mengakui masih terdapat kendala teknis dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu tantangannya adalah pemenuhan target nasional terkait ASN yang memiliki kemampuan dasar digital.
“Memang berat indikatornya dan tidak mudah. Diperlukan pelatihan dan lainnya, yang tentunya menjadi tantangan di tengah keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Di tengah efisiensi anggaran, Pemprov Sulbar tetap berupaya memperbaiki capaian pemerintahan digital melalui evaluasi dan penyempurnaan dokumen pendukung.
Ridwan optimistis hasil evaluasi tahun 2026 dapat memberikan capaian indeks pemerintahan digital yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang mendorong pemanfaatan teknologi digital oleh ASN untuk mendukung efektivitas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(*/w)












