HEADLINE

Gubernur Sulbar, Tambahan Penghasilan dari BKK untuk Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Aparat Desa

×

Gubernur Sulbar, Tambahan Penghasilan dari BKK untuk Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Aparat Desa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis (5/3/2026).

Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis (5/3/2026).

Program BKK ini diberikan sebagai tambahan penghasilan untuk aparat desa guna memberikan dorongan dan semangat dalam membangun desa serta mendukung pelaksanaan program pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di tingkat desa.

BACA JUGA:  Gubernur SDK: Penerapan UU HKPD 2022 Bisa Lumpuhkan Daerah Jika Tak Ada Relaksasi

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kehadiran dana tambahan penghasilan ini merupakan janji kampanye pada Pilgub Sulbar 2024 lalu.

“Itu adalah janji kampanye saya dan Pak Salim S. Mengga. Kalau kami terpilih, kami akan menambah penghasilan kepala desa Rp1.000.000, Sekretaris Desa Rp500.000, serta Kaur dan Kasi Desa. Kami menunaikan janji tersebut karena kami terpilih,” ujar Suhardi Duka.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD Sulbar 2027: Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Penurunan Kemiskinan