MAMUJU,Simboro.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampaga, Andi Haeruddin, mengungkapkan sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan program di Desa Sampaga. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah proses penting desa, termasuk perencanaan, penetapan RKPDes dan APBDes hingga perubahan anggaran.
Andi mengatakan, sejak aktif menjalankan tugas sebagai Ketua BPD Desa Sampaga pada 2022-2023, dirinya tidak pernah dilibatkan secara langsung maupun daring dalam sejumlah rapat penting pemerintahan desa.
Menurutnya, kondisi tersebut berlanjut hingga 2024. Ia mengaku pada tahun tersebut hanya diminta menandatangani dokumen anggaran, sementara untuk perubahan anggaran pada 2024 hingga 2026, dirinya mengaku tidak lagi dilibatkan.
“Selaku Ketua BPD tidak pernah dilibatkan dalam hal penting di Desa Sampaga, seperti rapat perencanaan, penetapan RKPDes, APBDes, maupun musyawarah desa tentang keputusan penting yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa Sampaga,” ujar Andi.
Ia juga mempersoalkan adanya tanda tangan atas namanya dalam sejumlah dokumen desa yang menurut pengakuannya bukan dibubuhkan oleh dirinya.
“Adapun tanda tangan saya pada dokumen APBDes tidak benar saya yang bertanda tangan. Karena saya tidak pernah dilibatkan dan dikomunikasikan, baik secara langsung maupun daring. Namun tanda tangan saya dipalsukan di APBDes dan RKPDes,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan serius yang menurut Andi perlu ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap dokumen dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keabsahan administrasi desa.
Selain persoalan keterlibatan BPD, Andi juga menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Sampaga.
Ia menyebut pembayaran hak BPD, kader, tokoh adat dan imam masjid menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Andi juga mengatakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) disebut belum tersalurkan sejak April hingga September 2026.
“Dan adapun yang terjadi di pemerintah desa, tidak pernah memberikan gaji kepada BPD, kader, tokoh adat dan imam masjid. Dana BLT sejak April sampai September 2026 juga tidak tersalurkan,” ujarnya.
Andi juga menyoroti pembangunan jembatan di Dusun Sidal dan Dusun Hijrah. Menurut dia, pembangunan yang dianggarkan pada 2025 tersebut hingga kini belum terlihat secara fisik.
“Adapun pembangunan jembatan di Desa Sampaga, tepatnya di Dusun Sidal dan Dusun Hijrah, itu tidak terlaksanakan, sedangkan anggarannya digunakan tahun 2025. Namun sampai sekarang jembatan itu belum ada sama sekali secara fisik,” katanya.

Persoalan lain yang disampaikan adalah pengadaan lokasi di Dusun Hijrah yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan koperasi desa. Andi mempertanyakan nilai anggaran yang menurutnya berbeda dengan informasi penganggaran yang diterimanya.
“Pembelian lokasi di Dusun Hijrah untuk pembangunan Kopdes itu sebesar Rp200 juta yang dianggarkan pemerintah. Namun nyatanya PMD hanya menganggarkan Rp30 juta. Jadi kami menganggap ini perlu diperiksa,” ungkapnya.
Andi juga meminta adanya kejelasan mengenai pengelolaan program ketahanan pangan Desa Sampaga tahun 2025.












