Simboro.Id, Polewali Mandar – Persoalan dugaan pencairan fiktif dan penyalahgunaan data nasabah PNM Mekaar Unit Wonomulyo kembali bergulir. Puluhan mahasiswa bersama belasan korban mendatangi Kantor DPRD Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kuasa Menggugat terdiri atas Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polman, Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (SEMUT) Majene, serta belasan warga yang mengaku menjadi korban pencatutan nama dan penyalahgunaan Kartu Keluarga (KK).
Aksi tersebut merupakan demonstrasi jilid II. Sebelumnya, massa menggelar aksi di Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo pada Jumat (24/7/2026).
Di DPRD Polman, massa secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka juga membentangkan sejumlah baliho, di antaranya bertuliskan “PNM Unit Wonomulyo PENIPU RAKYAT” dan “KATANYA WAKIL RAKYAT, INNA DI.”
Massa mendesak PNM Mekaar Unit Wonomulyo bertanggung jawab atas dugaan pencairan pinjaman fiktif hingga jutaan rupiah yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan korban.
Selain meminta pertanggungjawaban, mereka mendesak perbaikan data nasabah yang tercatat dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk data yang diduga bermasalah akibat penyalahgunaan Kartu Keluarga.
Jenderal Lapangan, Nasrul, mengatakan persoalan tersebut menunjukkan adanya dugaan kecacatan administrasi di PNM Mekaar Unit Wonomulyo yang berimbas kepada belasan nasabah.
Menurut dia, sejumlah korban diduga mengalami perubahan status dalam data kependudukan, seperti tercatat sebagai “cerai mati” atau “cerai hidup”, serta mengalami pencatutan nama dalam proses pencairan pinjaman.
“PNM Mekaar harus bertanggung jawab bukan malah seolah-olah tak ada belasan korban pencairan fiktif menjadi imbas terhadap manajemen mereka yang cacat,” tegas Nasrul.
Nasrul juga menyinggung penyegelan Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo yang dilakukan massa dalam aksi sebelumnya. Ia mengatakan kantor tersebut kembali beroperasi setelah segel dibuka secara paksa, sementara tuntutan korban disebut belum mendapatkan penyelesaian.
“Beberapa waktu lalu kami dengan tegas menyegel kantor mereka. Tapi mereka justru membuka paksa segel tersebut. Sedangkan tuntutan massa sudah bergulir beberapa waktu namun sampai sekarang belum ada satupun korban mendapatkan hak mereka,” katanya.
Ia menilai PNM Mekaar Unit Wonomulyo semestinya menghentikan operasionalnya hingga persoalan yang dialami para nasabah mendapatkan penyelesaian.
Ketua Basis Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (SEMUT), Alif, mengatakan PNM merupakan lembaga keuangan di bawah naungan BUMN yang dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1999.
Menurut Alif, dugaan pencairan fiktif yang dialami belasan nasabah mencederai tata kelola lembaga tersebut.
“PNM Unit Wonomulyo telah menciderai bahkan mengkhianati BUMN itu sendiri dengan belasan nasabah menjadi korban pencairan fiktif,” ujarnya.
Aspirasi massa kemudian diterima Wakil Ketua I DPRD Polewali Mandar, Amiruddin. Ia mengatakan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan para korban dengan mengirimkan surat kepada pihak PNM Mekaar Unit Wonomulyo.
Amiruddin juga menyampaikan DPRD akan mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami menerima semua tuntutan mahasiswa maupun belasan korban yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Kami akan melakukan pemanggilan untuk RDP dengan kedua belah pihak,” katanya saat menemui massa.
Ia meminta massa kembali ke Kantor DPRD Polman pada Kamis (6/8/2026) untuk mengikuti RDP yang akan menghadirkan PNM Mekaar, kepolisian, serta pihak terkait lainnya.
“Silahkan kembali hari Kamis untuk RDP dengan PNM,” ujarnya.
Namun, massa tidak ingin aksi tersebut berhenti pada penerimaan aspirasi. Mereka meminta DPRD Polman memberikan kepastian tindak lanjut dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dibubuhi materai.
Bagi massa, kesepakatan tertulis itu diperlukan agar tuntutan para korban tidak berhenti sebagai aspirasi yang hanya diterima di ruang DPRD.(*/n)












