Simboro.id, Polman – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina nomor 75.913.64 di Sarampu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, diduga terlibat dalam penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Praktik tersebut disebut dilakukan melalui kerja sama dengan pelangsir serta disinyalir melibatkan permainan investor dan adanya “bekingan”.
Aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung rutin pada malam hari, antara pukul 23.00 hingga 02.00 WITA.
Berdasarkan hasil penelusuran, penyaluran BBM subsidi dilakukan menggunakan kendaraan roda empat dengan tangki yang telah dimodifikasi. Kendaraan jenis Toyota Kijang dan Suzuki APV diduga digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar di luar prosedur resmi, kemudian diperjualbelikan kembali.
Dampak dari praktik tersebut, stok BBM di SPBU kerap mengalami kekosongan pada pagi hari. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat, khususnya nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut.
Muh Ifrad dari Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi seharusnya tepat sasaran.
“Kejadian seperti ini tentu sangat merugikan nelayan. Nelayan bergantung pada BBM untuk melaut. Ketika pagi hari stok sudah habis, itu menghambat aktivitas dan berdampak langsung pada penghasilan nelayan,” ujar Muh Ifrad.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” lanjutnya.












