SULAWESI BARAT

DPRD Sulbar Pelajari Strategi Penguatan PAD dan Pengelolaan Anggaran Sulsel

×

DPRD Sulbar Pelajari Strategi Penguatan PAD dan Pengelolaan Anggaran Sulsel

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (29/9/2026).

MAKASSAR, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut untuk memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kunjungan juga menjadi ruang berbagi informasi mengenai kebijakan anggaran, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan belanja sesuai kemampuan fiskal daerah.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, didampingi anggota Komisi II Habsi Wahid, Haeruddin, Sul Fakhri Sultan, Ari Iftikhar Shihab, Fadhili dan Jalaluddin.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Matangkan Jadwal Kegiatan melalui Rapat Bamus

Turut hadir Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yulhabianto, Kepala Bidang Penganggaran Sulbar Abdul Kuddus serta staf pendamping Sekretariat DPRD Sulbar.

Kunjungan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Di DPRD Sulsel, rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo. Pertemuan membahas proses pembahasan APBD Perubahan, arah kebijakan anggaran serta penyesuaian anggaran untuk mendukung program pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Keluhan Bansos Mengemuka, DPRD Sulbar Desak Validasi Data Desil

Selanjutnya, rombongan melakukan pendalaman di BKAD Sulsel. Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan dan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Rombongan diterima Plt. Kasubid Wilayah I Bidang Anggaran BKAD Sulsel, Hikmah.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Sulbar memperoleh gambaran mengenai kapasitas fiskal Sulsel yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapasitas PAD tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola belanja, termasuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Sulbar Dorong Hak PPPK Penuh Waktu Dibayarkan hingga Desember