Meski memiliki kapasitas fiskal yang berbeda, penyusunan APBD Perubahan Sulsel tetap memperhatikan prinsip efisiensi, prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar menjadi salah satu hal yang diperhatikan sebelum mengalokasikan anggaran untuk program prioritas lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, mengatakan hasil kunjungan tersebut menjadi bahan referensi dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 di Sulawesi Barat.
“Yang kami dapatkan dari kunjungan ini adalah bagaimana kemampuan fiskal dan penguatan PAD sangat menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola belanja. Ini menjadi pembelajaran bagi Sulawesi Barat agar penguatan PAD, pengendalian belanja, serta penetapan skala prioritas terus menjadi perhatian dalam menjaga keseimbangan fiskal,” ujarnya.
Menurut Irwan, perbedaan kemampuan fiskal antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan secara efektif untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Hasil kunjungan tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan Komisi II DPRD Sulbar dalam memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan diarahkan pada kebijakan anggaran yang efisien, terukur dan berkelanjutan, dengan tetap menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan fiskal Sulawesi Barat.
(*/w)












