MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (7/10/2026).
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, perbedaan asumsi dana transfer ke daerah menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD Sulbar.
Menanggapi hal itu, Sekda Junda Maulana menyatakan bahwa asumsi dana transfer akan disesuaikan melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pemerintah provinsi.












