Ridwan menegaskan, keberhasilan penerapan Fleksi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam menggunakannya secara konsisten.
“Pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan FLEKSI,” tuturnya.
Ia menilai penerapan sistem kerja fleksibel harus diikuti dengan perubahan pola kerja birokrasi. Fleksibilitas bekerja tetap harus berjalan beriringan dengan disiplin, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja.
DiskominfoSS Sulbar memandang penerapan Fleksi sebagai bagian dari agenda transformasi digital pemerintahan daerah.
Dengan sistem pemantauan berbasis aplikasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran kinerja pegawai secara lebih terukur, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pekerjaan dan pelaporan.
Pemprov Sulbar juga optimistis pemanfaatan Fleksi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Melalui percepatan sosialisasi dan pendampingan di seluruh OPD, penerapan sistem kerja fleksibel diharapkan mampu menciptakan pola kerja ASN yang lebih adaptif, efisien, produktif, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/w)












