SULAWESI BARAT

ASN Sulbar Mulai Kerja Fleksibel, DiskominfoSS Perkuat Pengawasan Lewat Aplikasi Fleksi

×

ASN Sulbar Mulai Kerja Fleksibel, DiskominfoSS Perkuat Pengawasan Lewat Aplikasi Fleksi

Sebarkan artikel ini
DiskominfoSS Provinsi Sulawesi Barat terus mempercepat sosialisasi dan pendampingan penerapan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement melalui aplikasi Fleksi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Ridwan menegaskan, keberhasilan penerapan Fleksi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam menggunakannya secara konsisten.

“Pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan FLEKSI,” tuturnya.

Ia menilai penerapan sistem kerja fleksibel harus diikuti dengan perubahan pola kerja birokrasi. Fleksibilitas bekerja tetap harus berjalan beriringan dengan disiplin, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja.

BACA JUGA:  11.869 ASN dan Non-ASN Diukur Kompetensi Digitalnya, KominfoSS Sulbar Dorong Penguasaan AI

DiskominfoSS Sulbar memandang penerapan Fleksi sebagai bagian dari agenda transformasi digital pemerintahan daerah.

Dengan sistem pemantauan berbasis aplikasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran kinerja pegawai secara lebih terukur, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pekerjaan dan pelaporan.

Pemprov Sulbar juga optimistis pemanfaatan Fleksi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Pacu Transformasi Digital, KominfoSS Sulbar Paparkan Progres 7 Indeks Utama 2026

Melalui percepatan sosialisasi dan pendampingan di seluruh OPD, penerapan sistem kerja fleksibel diharapkan mampu menciptakan pola kerja ASN yang lebih adaptif, efisien, produktif, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/w)