MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus mempercepat sosialisasi dan pendampingan penerapan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement melalui aplikasi Fleksi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penerapan aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung efisiensi birokrasi sekaligus memastikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terukur dan akuntabel, termasuk ketika menerapkan pola kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penerapan pola kerja fleksibel membutuhkan sistem pengawasan yang mampu memastikan aktivitas dan capaian kinerja pegawai tetap berjalan sesuai target.
“Skema work from home (WFH) yang diterapkan berdasarkan SE Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menuntut keberadaan sistem pemantauan yang transparan dan akuntabel. Lewat pendampingan langsung ke tiap OPD, kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis dalam pelaporan kinerja harian pegawai,” ujar Ridwan.
Menurutnya, aplikasi Fleksi tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan administratif, tetapi menjadi bagian dari sistem pemantauan kinerja ASN berbasis digital.
Karena itu, DiskominfoSS terus melakukan pendampingan secara langsung kepada OPD untuk memastikan setiap pegawai memahami mekanisme penggunaan aplikasi serta mampu melakukan pelaporan kinerja secara tepat.
Berdasarkan evaluasi dan pemetaan data penggunaan sistem digital sebelumnya, DiskominfoSS mencatat adanya peningkatan aktivitas pelaporan berbasis aplikasi di sejumlah instansi.
Meski demikian, sosialisasi secara langsung tetap dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan pemahaman teknis sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi pegawai dalam penggunaan aplikasi.












